الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا ومولانا محمد وعلى آله وأصحابه الطاهرين أجمعين.
Bulan Dzulhijjah adalah bulan ke 12 dari tahun qomariyah atau kalender
hijriyah. Menempati urutan kedua dari empat bulan Haram. Bulan terakhir
dari asyhurul hajj (bulan-bulan haji). Di dalamnya terdapat banyak
keutamaan dan amal besar dalam Islam; seperti hari ‘Arafah, umroh dan
haji, idul adha, (udhiyah (penyembelihan hewan kurban), dan anjuran
beramal shalih secara umum. Allah menjadikannya sebagai musim ketaatan
yang bersifat tahunan. hendaknya seorang muslim memperhatikan
keberadaannya, memanfaatkannya dengan melaksanakan berbagai ibadah yang
disyariatkan, menjaga perkataan dan amal yang shalih agar mendekatkan
dirinya kepada Allah Ta’ala.
Dari bulan Dzulhijjah, sepuluh hari pertamanya merupakan hari-hari yang
sangat istimewa di sisi Allah, sangat mulia dan penuh barakah. Buktinya,
Allah Ta’ala bersumpah dengannya dalam Kitab-Nya.
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)
Imam al-Thabari dalam menafsirkan “Wa Layaalin ‘Asr” (Dan malam yang
sepuluh), “Dia adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan
kesepakatan hujjah dari ahli ta’wil (ahli tafsir).” (Jaami’ al Bayan fi
Ta’wil al-Qur’an: 7/514)
Penafsiran ini dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini,
“Dan malam-malam yang sepuluh, maksudnya: Sepuluh Dzulhijjah sebagaimana
yang disebutkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan lebih dari
satu ulama salaf dan khalaf.” (Ibnu Katsir: 4/535)
Kemuliaan sepuluh hari ini juga disebutkan dalam Surat Al-Hajj dengan
perintah agar memperbanyak menyebut nama Allah pada hari-hari tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ
ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا
رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka
akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang
kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka
menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama
Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah
berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 27-28)
Imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini menukil riwayat dari Ibnu
Abbas radhiyallaahu 'anhuma, “al-Ayyam al-Ma’lumat (hari-hari yang
ditentukan) adalah hari-hari yang sepuluh.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/239)
Maka dapat disimpulkan bahwa keutamaan dan kemuliaan hari-hari yang
sepuluh dari Dzulhijjah telah datang secara jelas dalam Al-Qur’an
al-Karim yang dinamakan denganAyyaam Ma’lumaat karena keutamaannya dan
kedudukannya yang mulia.
Sedangan dari hadits, terdapat keterangan yang menunjukkan keutamaan dan
kemuliaan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini, di antaranya
sabda NabiShallallaahu 'Alaihi Wasallam:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ
هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ
اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ
يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
"Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal
shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan
Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?"
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan
Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya
namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Karenanya dianjurkan atas orang Islam pada hari-hari tersebut untuk
bersungguh-sungguh dalam ibadahnya, di antaranya shalat, membaca
Al-Qur’an, dzikrullah, memperbanyak doa, membantu orang-orang yang
kesusahan, menyantuni orang miskin, memperbaharui janji kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Masih ada satu amalan lagi yang utama pada
hari-hari tersebut, yaitu berpuasa sunnah di dalamnya.
Terdapat dalam Sunan Abu dawud dan lainnya, dari sebagian istri Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, dia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ
“Adalah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada tangga 9
Dzulhijjah.” (HR. Abu Dawud no. 2437 dan dishahihkan oleh Syaikh
Al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Dawud no. 2081)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid –Salah seorang ulama besar Saudi
Arabia- berkata, “Di antara musim ketaatan yang agung adalah sepuluh
hari perama dari bulan Dzulhijjah, yang telah Allah muliakan atas
hari-hari lainnya selama setahun. Dari Ibnu Abbas radhiyallaahu 'anhu,
dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ
هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ
اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ
يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
"Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal
shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan
Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?"
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan
Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya
namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Hadits ini dan hadits-hadit lainnya menunjukkan bahwa sepuluh hari ini lebih utama dari seluruh hari dalam setahun.
Allah Ta’ala telah bersumpah dengannya. Dan bersumpahnya Allah dengan
sesuatu menjadi dalil urgensinya dan besarnya manfaat. Allah Ta’ala
berfirman,
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)
Ibnu Abbas, Ibnu al-Zubair, Mujahid, dan beberapa ulama salaf dan khalaf
berkata: Bahwasanya dia itu adalah sepuluh hari pertama Dzil Hijjah.
Ibnu Katsir membenarkan pendapat ini (Tafsir Ibni Katsir: 8/413)
روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه
وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام –
يعني أيام العشر - قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا
الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas
Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh
Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan
Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi
sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali
orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak
kembali dengan sesuatu apapun".
وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله
عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه
الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.
"Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhuma,
bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang
paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya
daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu
tahlil, takbir dan tahmid".
MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN
1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits
shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di
antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah
Surga".
2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling
utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist
Qudsi :
الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي
"Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh
dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata
karena Aku".
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف
"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah
pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama
tujuh puluh tahun". [Hadits Muttafaqun 'Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .
"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".
3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
".... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...". [al-Hajj/22 : 28].
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan
Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak
dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar
Radhiyallahu 'anhuma.
فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
"Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid". [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah
Radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya
mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan
Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada
hari-hari ini mengucapkan :
الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq
selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya
bagi Allah".
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di
pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...". [al-Baqarah/2 : 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan
berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor).
Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah
adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada
semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus
belajar dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab
terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah
penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي
"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala
seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" [Hadits
Muttafaqun 'Alaihi].
5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an,
amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan
tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah
yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama
dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun
merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal
ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan
harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan
disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai
shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah
haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai
sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar
pada hari Tasyriq.
7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah
Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما
"Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan
bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah
dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu".
[Muttafaqun 'Alaihi].
8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara
kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong)
rambut dan kukunya".
Dalam riwayat lain :
فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي
"Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه
"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [al-Baqarah/2 : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang
berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika
masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut
serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini.
Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah
dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan
kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ;
nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan
menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh
hari.
10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan
melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala
kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan
berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang
lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi
Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على سيدنا محمد وآله وصحبه وسلم والحمد لله رب العالمين
Tidak ada komentar:
Posting Komentar