Selasa, 18 Februari 2020

Penjelasan Tradisi Saling Bermaaf-Maafan Menjelang Romadhon


Kali ini akan kita bahas mengenai sebuah tradisi yang banyak dilestarikan oleh masyarakat, terutama di kalangan aktifis da’wah yang beramal tanpa didasari ilmu, tradisi tersebut adalah tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
« أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ ». رواه النسائي
Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, Allah telah mewajibkan atas kalian berpuasa di dalamnya, dibuka pintu-pintu langit dan ditutup pintu-pintu neraka jahim serta dibelenggu pemimpin-pemimpin setan, di dalamnya Allah mempunyai satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang dihalangi untuk mendapatkan kebaikannya maka ia telah benar-benar dihalangi dari kebaikan”. (Hadits riwayat An Nasai dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib)
Dari hadits ini, bisa diambil kesimpulan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada kaum muslimin tentang datang suatu bulan yang penuh berkah yaitu bulan Ramadhan.
Adapun untuk meminta maaf khusus menjelang bulan Ramadhan, maka tidak didapatkan riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun riwayat-riwayat dari para shahabat, jadi yang lebih baik dan seharusnya, kita mencukupkan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena itu yang paling baik dan paling sempurna.
Seseorang harus tidak berani untuk menganjurkan umat ini akan suatu perkara yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam padahal beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sangat mampu untuk mengerjakannya dan tidak ada penghalang untuk mengerjakan hal itu, apa lagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati bulan Ramadan selama hidup beliau sebanyak 8 atau 9 kali dan selama itu tidak ada riwayat beliau menganjurkan untuk meminta maaf baik antara sesama muslim atau orang tua atau suami istri menjelang bulan Ramadhan. Ini adalah jawaban untuk pertanyaan pertama.
Tapi perlu diingat baik-baik, Islam mengajarkan bahwa siapapun yang mempunyai kesalahan terhadap orang lain, pernah menyakiti atau menzhalimi orang lain, maka bersegeralah meminta halal dan maaf dan jangan menunggu nanti penyelesaiannya di hadapan Allah Ta’ala. Karena nanti di hadapan-Nya yang ada hanyalah; “Terimalah ini pahala saya”, atau “Terimalah dosa orang yang pernah kamu zhalimi”, tidak ada emas dan perak untuk menyelesaikannya!
عنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ » .
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang pernah mempunyai kezhaliman terhadap seseorang, baik terhadap kehormatannya atau apapun, maka minta halallah darinya hari ini!, sebelum tidak ada emas dan perak, (yang ada adalah) jika dia mempunyai amal shalih, maka akan diambil darinya sesuai dengan kezhalimannya, jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka akan diambilkan dosa lawannya dan ditanggungkan kepadanya”. (Hadits riwayat Bukhari)
Mereka yang melestarikan tradisi ini (bermaaf-maafan sebelum Romadhon) beralasan dengan hadits yang terjemahannya sebagai berikut:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril itu adalah:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.
Namun anehnya, hampir semua orang yang menuliskan hadits ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadits. Setelah dicari, hadits ini pun tidak ada di kitab-kitab hadits. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada orang yang menuliskan hadits ini kemudian menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Ahmad (2/246, 254). Ternyata pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab ‎Musnad Imam Ahmad (2/246, 254) ditemukan hadits berikut:
عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين  قال الأعظمي : إسناده جيد
“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam ‎Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).
Dari sini jelaslah bahwa kedua hadits tersebut di atas adalah dua hadits yang berbeda. Entah siapa orang iseng yang membuat hadits pertama. Atau mungkin bisa jadi pembuat hadits tersebut mendengar hadits kedua, lalu menyebarkannya kepada orang banyak dengan ingatannya yang rusak, sehingga berubahlah makna hadits. Atau bisa jadi juga, pembuat hadits ini berinovasi membuat tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan, lalu sengaja menyelewengkan hadits kedua ini untuk mengesahkan tradisi tersebut. Yang jelas, hadits yang tidak ada asal-usulnya, kita pun tidak tahu siapa yang mengatakan hal itu, sebenarnya itu bukan hadits dan tidak perlu kita hiraukan, apalagi diamalkan.
Lafadz hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari adalah sebagai berikut,
أَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَقَى الْمِنْبَر فَقَال: “آمين، آمين، آمين” قِيْلَ لَهُ : يَا رَسَوْلَ اللهِ! مَا كُنْتَ تَصْنَعْ هَذَا؟ فَقَالَ: ” قَالَ لِيْ جِبْرِيْلُ : رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَدْرَكَ أَبَوْيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا لَمْ يُدْخِلْهُ الْجَنَّةَ. قُلْتُ: آمين. ثم قال: رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ لَمْ يَغْفِرْ لَهُ. فقُلْتُ : آمين. ثُمَّ قَالَ : رَغِمَ أَنْفُ امرئ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ، فقُلْتُ: آمين “.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, “Amin, amin, amin”.
Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, kenapa engkau mengatakan perkara tersebut?”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jibril berkata kepadaku, ‘Celaka seorang hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!’ Maka kukatakan, ‘Amin.’”
Kemudian Jibril berkata lagi, ‘Celaka seorang hamba yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!’ Maka aku katakan, ‘Amin’.
Kemudian Jibril berkata,‘Wahai Muhammad, celaka seseorang yang jika disebut namamu namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!’ Maka kukatakan, ‘Amin.’”
(HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Asy Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan shahih)‎
Meminta maaf itu disyariatkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
“Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)
Dari hadits ini jelas bahwa Islam mengajarkan untuk meminta maaf, jika berbuat kesalahan kepada orang lain. Adapun meminta maaf tanpa sebab dan dilakukan kepada semua orang yang ditemui, tidak pernah diajarkan oleh Islam. Jika ada yang berkata: “Manusia khan tempat salah dan dosa, mungkin saja kita berbuat salah kepada semua orang tanpa disadari”. Yang dikatakan itu memang benar, namun apakah serta merta kita meminta maaf kepada semua orang yang kita temui? Mengapa Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam dan para sahabat tidak pernah berbuat demikian? Padahal mereka orang-orang yang paling khawatir akan dosa. Selain itu, kesalahan yang tidak sengaja atau tidak disadari tidak dihitung sebagai dosa di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam,
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4).‎
Sehingga, perbuatan meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
Dan kata اليوم (hari ini) menunjukkan bahwa meminta maaf itu dapat dilakukan kapan saja dan yang paling baik adalah meminta maaf dengan segera, karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam Islam dan bukan ajaran Islam.
Namun bagi seseorang yang memang memiliki kesalahan kepada saudaranya dan belum menemukan momen yang tepat untuk meminta maaf, dan menganggap momen datangnya Ramadhan adalah momen yang tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini untuk meminta maaf kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan tidak dijadikan kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
Adapun bermaaf-maafan secara umum, tidak terkait dengn masuknya bulan Ramadhan, sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Begitu banyak dalil untuk meminta maaf dan memberi maaf. Salah satunya adalah firman Allah SWT berikut ini:
فَاعْفُواْ وَاصْفَحُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al-Baqarah: 109)
Demikian juga di dalam ayat lain disebutkan bahwa memaafkan orang lain adalah sifat orang bertaqwa. Sementara tujuan kita berpuasa adalah juga agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَالَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(QS. Ali Imran: 132-133)
Di dalam ayat lain, disebutkan bahwa memaafkan kesalahan orang lain itu mendekatkan kita kepada sifat taqwa. Dan taqwa adalah tujuan dari kita berpuasa.
وَأَن تَعْفُواْ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Dan memberi maaf itu lebih dekat kepada takwa.(QS. Al-Baqarah: 237)
Memaafkan kesalahan orang lain adalah sebuah ibadah yang mulia. Dan sebagai muslim, Allah SWT telah mewajibkan kita untuk memberi maaf kepada orang lain. Sehingga hukum memberi maaf itu adalah wajib ‘ain, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلينَ
Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.(QS. Al-A’raf: 199)
Selain itu, memaafkan kesalahan orang lain yang telah berbuat salah itu akan diganjar oleh Allah SWT dengan ampunan atas dosa-dosa kita kepada Allah.
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ألاَ تُحِبُّونَ أنْ يَغْفِرَ اللهُ لَكُمْ
Dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. An-Nuur: 22)
Meski pun seorang yang dizalimi dibenarkan untuk membalas, namun memaafkan jauh lebih baik, di mana Allah akan memberi ganjaran dan pahala tersendiri.
وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.(QS. Asy-Syura: 40)
Momentum untuk saling memaafkan
Secara umum saling bermaafan itu dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu even Ramadhan atau Idul Fithri. Karena memang tidak ada hadits atau atsar yang menunjukkan ke arah sana.
Namun kalau kita mau telusuri lebih jauh, mengapa sampai muncul trend demikian, salah satu analisanya adalah bahwa bulan Ramadhan itu adalah bulan pencucian dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang hal itu.
عن أَبي هريرة أنَّ رسول الله ، قَالَ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيماناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ متفقٌ عَلَيْهِ
Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menegakkan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka Allah telah mengampuni dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari dan Muslim)
Kalau Allah SWT sudah menjanjikan pengampunan dosa, maka tinggal memikirkan bagaimana meminta maaf kepada sesama manusia. Sebab dosa yang bersifat langsung kepada Allah SWT pasti diampuni sesuai janji Allah SWT, tapi bagaimana dengan dosa kepada sesama manusia?
Jangankan orang yang menjalankan Ramadhan, bahkan mereka yang mati syahid sekalipun, kalau masih ada sangkutan dosa kepada orang lain, tetap belum bisa masuk surga. Oleh karena itu, biar bisa dipastikan semua dosa terampuni, maka selain minta ampun kepada Allah di bulan Ramadhan, juga meminta maaf kepada sesama manusia, agar bisa lebih lengkap. Demikian latar belakangnya.
Maka meski tidak ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan saling bermafaan menjelang Ramadha, tetapi tidak ada salahnya bila setiap orang melakukannya. Memang seharusnya bukan hanya pada momentum Ramadhan saja, sebab meminta maaf itu dilakukan kapan saja dan kepada siapa saja.
Idealnya yang dilakukan bukan sekedar berbasa-basi minta maaf atau memaafkan, tetapi juga menyelesaikan semua urusan. Seperti hutang-hutang dan lainnya. Agar ketika memasuki Ramadhan, kita sudah bersih dari segala sangkutan kepada sesama manusia.
Sedangkan untuk permasalahan meminta maaf ketika ‘iedul fithri: mari kaum muslim untuk melihat beberapa riwayat dan perkataan para ulama:
Imam Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, seorang ulama hadits dan besar madzhab syafi’iyyah berkata:
وَرَوَيْنَا فِي ” الْمَحامِلِيَّاتِ ” بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ ” كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك “
“Diriwayatkan kepada kami di dalam kitab Al Muhamiliyat, dengan sanad yang hasan (baik) dari Jubair bin Nufair, beliau berkata: “Senantiasa para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika bertemu pada hari ‘ied, sebagian mereka mengatakan kepada yang lain: “Taqabbalallahu minna wa minka” (semoga Allah menerima amal ibadah dari kita dan dari anda). (lihat kitab Fath Al Bari 2/446)
Dan Ibnu Qudamah (seorang ahli fikih dari madzhab hanbali) rahimahullah menukilkan dari Ibnu ‘Aqil tentang memberikan selamat pada hari ‘ied, bahwasanya Muhammad bin Ziyad berkata: “Aku bersama Abu Umamah Al Bahili (seorang shahabat nabi) radhiyallahu ‘anhu dan selainnya dari para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka jika pulang dari shalat ‘ied berkata kepada sebagian yang lain: “Taqabbalallahu minna wa minka”. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “sanad hadits Abu Umamah adalah sanad yang baik,dan Ali bin Tsabit berkata: “Aku telah bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullah akan hal ini dari semenjak 35 tahun yang lalu, beliau menjawab: “Masih saja kami mengetahui akan hal itu dilakukan di kota Madinah”. (Lihat Kitab Al Mughni 3/294)
Dan Imam Ahmad rahimahullah: “Tidak mengapa seseorang mengatakan kepada orang lain pada hari ‘ied: “Taqabbaalallahu minna wa minka”.
Harb berkata: “Imam Ahmad rahimahullah ditanya tentang perkataan orang-orang di hari ‘ied (‘iedul fithri atau ‘iedul adhha) “Taqabbalallahu minna wa minkum, beliau menjawab: tidak mengapa akan hal tersebut orang-orang syam meriwayatkan dari shahabat nabi Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. (lihat kitab Al Mughni 3/294)
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Adapun memulai mengucapkan selamat pada hari ‘ied adalah bukan merupakan sunnah yang diperintahkan dan juga bukan sesuatu yang dilarang, maka barangsiapa yang melakukannya ia mempunyai pekerjaan yang dijadikan sebagai tauladan dan kalau ada yang meninggalkan ia juga mempunyai orang yang dijadikan sebagai teladan. wallahu a’lam”. (lihat kitab Majmu’ Al Fatawa 24/253)
Dari penjelasan di atas semoga bisa dipahami bahwa mengkhususkan meminta maaf pada hari ‘ied bukan merupakan pekerjaan para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam radhiyallahu ‘anhum, akan tetapi yang mereka lakukan adalah mendoakan satu dengan yang lainnya sebagaimana penjelasan di atas dan ini yang paling baik dilakukan oleh kaum muslimin.‎
Beramaafan boleh dilakukan kapan saja, menjelang Ramadhan, sesudahnya atau pun di luar bulan itu. Dan rasanya tidak perlu kita sampai mengeluarkan vonis bid’ah bila ada fenomena demikian, hanya lantaran tidak ada dalil yang bersifat eksplisit.
Sebab kalau semua harus demikian, maka hidup kita ini akan selalu dibatasi dengan beragam bid’ah. Bukankah ceramah tarawih, ceramah shubuh, ceramah dzhuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan kepanitiaan i’tikaf Ramadhan, pesantren kilat Ramadhan, undangan berbuka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yang bersifat eksplisit?
Lalu apakah kita akan mengatakan bahwa semua orang yang melakukan kegiatan itu sebagai ahli bid’ah dan calon penghuni neraka? Kenapa jadi mudah sekali membuat vonis masuk neraka?
Apakah semua kegiatan itu dianggap sebagai sebuah penyimpangan esensial dari ajaran Islam? Hanya lantaran dianggap tidak sesuai dengan apa terjadi di masa nabi?
Kita umat Islam tetap bisa membedakan mana ibadah mahdhah yang esensial, dan mana yang merupakan kegiatan yang bersifat teknis non formal. Semua yang disebutkan di atas itu hanya semata kegiatan untuk memanfaatkan momentum Ramadhan agar lebih berarti. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan niat untuk merusak dan menambahi masalah agama.
Namun kita tetap menghormati kecenderungan saudara-saudara kita yang gigih mempertahankan umat dari ancaman dan bahaya bid’ah. Isnya Allah niat baik mereka baik dan luhur.
Terakhir saya akan sebutkan sebuah perkataan indah dari Abdullah bin Mas’ud (seorang shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) radhiyallahu ‘anhu:
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه ، قَالَ : ( مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ فَإِنَّ الْحَي لَا تُؤْمَنُ عليه الْفِتْنَة ، أُولَئِكَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وَسَلَّمَ ، كَانُوا أَفْضَلَ هذه الْأُمَّة ، أَبَرَّهَا قُلُوبًا ، وَأَعْمَقَهَا عِلْمًا ، وَأَقَلَّهَا تَكَلُّفًا ، قَوْمٌ اخْتَارَهُمُ الله لِصُحْبَة نَبِيِّه وَإِقَامَة دِينِه ، فَاعْرَفُوا لَهُمْ فَضْلَهُمْ ، وَاتَّبِعُوهُمْ في آثَارِهِمْ ، وَتَمَسَّكُوا بِمَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ أَخْلَاقِهِمْ وَدِينِهِمْ ، فَإِنَّهُمْ كَانُوا على الْهَدْى الْمُسْتَقِيمِ )
Artinya: ” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa yang bersuri tauladan maka hendaklah bersuri tauladan dengan orang yang sudah meninggal, karena sesungguhnya orang yang masih hidup tidak aman dari tertimpa fitnah atasnya, merekalah para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka adalah orang-orang yang termulia dari umat ini, yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya dan paling sedikit untuk berbuat yang mengada-ngada, Allah telah memilih mereka untuk bershahabat dengan nabiNya, untuk menegakkan agamaNya, maka ketauhilah keutamaan mereka yang mereka mililki, ikutilah jalan-jalan mereka, dan berpegang teguhlah semampu kalian akan budipekertibudi pekerti mereka dan sepak terjang mereka, karena sesungguhnya mereka diatas petunjuk yang lurus”. 
(Diriwayatkan dengan sanadnya oleh Ibnu Abdil Barr di dalam Kitab Jami’ bayan Al ‘Ilmi wa Ahlih (2/97) dan disebutkan oleh Ibnu Atsir di dalam Jami’ Al Ushul Fi Ahadits Ar Rasul (1/292))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar